NPWP Badan adalah salah satu dokumen wajib yang menyertai legalitas usaha. Berikut fungsi dan cara memperolehnya.
Pengertian NPWP Badan
NPWP Badan adalah nomor identitas perpajakan yang diberikan kepada badan usaha, seperti PT, CV, atau Firma, sebagai sarana administrasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Berbeda dari NPWP pribadi, NPWP Badan diterbitkan atas nama entitas usaha, terpisah dari NPWP pribadi para pengurus atau pemegang sahamnya.
Fungsi NPWP Badan
- Sarana administrasi untuk pelaporan dan pembayaran pajak perusahaan
- Syarat untuk mengurus berbagai perizinan usaha, termasuk NIB
- Diperlukan saat mengikuti tender, kerja sama bisnis, atau pengajuan kredit
- Digunakan dalam penerbitan faktur pajak jika perusahaan berstatus PKP
Cara Memperoleh NPWP Badan
- Menyiapkan dokumen legalitas seperti akta pendirian dan SK pengesahan
- Mendaftar secara online melalui sistem yang disediakan otoritas pajak, atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- Melengkapi data domisili dan kegiatan usaha
- NPWP Badan terbit setelah verifikasi data selesai
Kewajiban Setelah Memiliki NPWP Badan
- Melaporkan SPT Tahunan Badan setiap tahun
- Menyetorkan pajak sesuai jenis usaha dan kewajiban yang berlaku
- Memperbarui data jika terjadi perubahan pengurus atau alamat usaha